KOMPAS.com- Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 telah resmi disetujui melalui undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2023 pada 16 oktober 2023. Dalam UU tersebut .Kementerian Keuangan(Kemenkeu) Menetapkan target pendapatan negara sekitar Rp.2.802,29 triliun dan belanja negara dianggarkan sebesar Rp. 3.325,12 triliun.Defisit negara ditargetkan mencapai sekitar Rp.522,83 triliun atau setara dengan 2,29 persen produk domestik bruto (PDB). “Dalam hal belanja negara, alokasi anggaran terbagi antara belanja pemerintah pusat dengan dana sebesar Rp.2.467,53 triliun dan transfer ke daerah (TKD) dengan alokasi aggaran sekitar Rp.857,59 triliun” tulis Kemenkeu, Rabu(29/11/2023). Alokasi dana tersebut akan dimaksimalkan untuk mendukung fokus kebijakan fiskal APBN 2024, yaitu mempercepat transformasi ekonomi menuju keberlanjutan dan inklusivitas.
Detikfinance– Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2024 yaitu Mempercepat Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk itu, kebijakan belanja pemerintah diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, penguatan kualitas belanja (Spending better), mendorong subsidi tepat sasaran, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pemetaan pembangunan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Kontan.co.id – APBN 2024 dapat berperan optimal, anggaran difokuskan pada berbagau tema yang krusial. Antara lain, dana dialokasikan untuk pendidikan guna meningkatkan kualitas dan daya saing SDM, bidang kesehatan untuk percepatan penurunan stunting dan kelanjutan tranformasi sistem kesehatan. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk perlindungan sosial agar dapat mempercepat penurunan tingkat kemiskinan, meningkat kesejahteraan, dan membangun SDM jangka panjang. Sebagai tambahan, subsidi diarahkan untuk stabilisasi harga, menjaga daya beli , dan mendukung Usaha Mikro, Kecil dan menengah(UMKM). Dana juga disisihkanuntuk sektor infrastruktur guna mendukung transformasi ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Sumber: