Pelaksanaan pembelajaran bagi sekolah inklusi di Lampung memiliki persoalan cukup serius. Ketersediaan guru khusus pendidikan luar biasa (PLB) dan sarana prasana yang minim menjadi tantangan tersendiri untuk pendidikan anak-anak difabel.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Lampung, Suslina Sari, menjelaskan rasio antara jumlah guru PLB dan murid di sekolah inklusi minim karena perguruan tinggi di Lampung yang membuka program studi PLB juga sedikit. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang terkait dengan isu tersebut:
1. Kekurangan Guru PLB: Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Lampung, Suslina Sari, menjelaskan bahwa rasio antara jumlah guru PLB dan murid di sekolah inklusi minim karena perguruan tinggi di Lampung yang membuka program studi PLB juga sedikit.
2. Pengangkatan Guru: Selain itu, tidak ada pengangkatan guru dalam beberapa tahun terakhir. Pengangkatan guru juga hanya pada bidang olahraga, agama, sedangkan SDM selanjutnya diberikan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek).
3. Program Pembekalan Khusus: Untuk memenuhi kebutuhan guru sekolah inklusi, pihaknya selalu melakukan Bimtek dan pendampingan khusus. Program itu dalam rangka memberikan pembekalan khusus agar memiliki keahlian bidang PLB.
4. Kurikulum Sesuai Kebutuhan Anak: Di sekolah inklusi, guru membuat kurikulum sesuai kebutuhan anak dan tantangannya, seperti tunagraha, tunagrahita, tunanetra, dan tunarungu.
5. Sarana dan Prasarana: Sekolah-sekolah inklusi membutuhkan ruang berjalan untuk anak-anak tuna netra atau akses untuk kursi roda.
Dalam menghadapi kendala tersebut, diperlukan pendampingan dan spesifik untuk mendukung pendidikan anak-anak difabel di Lampung.
Sumber:
https://lampost.co/berita-12-mata-pelajaran-tingkat-slb-di-lampung-kekurangan-guru.html
https://www.kompas.id/baca/utama/2018/04/30/profesionalisme-guru-terkendala-sejumlah-faktor
https://www.mjnews.id/2023/12/terkendala-urusan-tanah-kabupaten-padang-pariaman-belum-punya-slb/